Find Us On Social Media :

Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto Kini Dapat Posisi Baru dari Terawan, Sang Menteri Singgung Situasi Sekarang

Juru bicara pemerintah terkait virus corona Achmad Yurianto.

Gridhot.ID - Kabar baru datang dari Kemenkes.

Setelah sekian lama, Achmad Yurianto kini dilaporkan tak lagi memegang jabatan sebagai Dirjen P2P.

Dilaporkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi diberhentikan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Langsung Sebut Lawannya Tak Bakal Jadi Pemimpin Negara, Joe Biden Tuduh Donald Trump Gagal Tangani Pandemi: Siapa Pun yang Sebabkan Kematian Banyak Orang Tak Bisa Jadi Presiden

Sebagai gantinya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.

Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.

Baca Juga: Angel Lelga Membabi Buta Beri Tudingan, Istri Pertama Vicky Prasetyo Tiba-tiba Muncul Bak Pahlawan Bongkar Sifat Mantan Suami: Makanya Aku Mau Nikah Sama Dia

Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.

"Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.

Baca Juga: Merengek, Betrand Peto Terlihat Keberatan saat Ruben Onsu dan Sarwendah Ingin Tambah Momongan: Bunda Kan Sudah Janji Sama Aku...