Find Us On Social Media :

Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto Kini Dapat Posisi Baru dari Terawan, Sang Menteri Singgung Situasi Sekarang

Juru bicara pemerintah terkait virus corona Achmad Yurianto.

Gridhot.ID - Kabar baru datang dari Kemenkes.

Setelah sekian lama, Achmad Yurianto kini dilaporkan tak lagi memegang jabatan sebagai Dirjen P2P.

Dilaporkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi diberhentikan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Langsung Sebut Lawannya Tak Bakal Jadi Pemimpin Negara, Joe Biden Tuduh Donald Trump Gagal Tangani Pandemi: Siapa Pun yang Sebabkan Kematian Banyak Orang Tak Bisa Jadi Presiden

Sebagai gantinya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.

Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.

Baca Juga: Angel Lelga Membabi Buta Beri Tudingan, Istri Pertama Vicky Prasetyo Tiba-tiba Muncul Bak Pahlawan Bongkar Sifat Mantan Suami: Makanya Aku Mau Nikah Sama Dia

Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.

"Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.

Baca Juga: Merengek, Betrand Peto Terlihat Keberatan saat Ruben Onsu dan Sarwendah Ingin Tambah Momongan: Bunda Kan Sudah Janji Sama Aku...

Atas tugas baru yang diemban Yurianto, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Terutama di masa pandemi sekarang ini, Terawan meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Masih Gonta-ganti Isi, Istana Negara Langsung Angkat Bicara

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ujar Terawan.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Achmad Yurianto resmi diberhentikan dari jabatan Dirjen P2P Kemenkes.

(*)