Bawa 2 Pucuk Senapan Serbu Ilegal dari Jakarta, Oknum Brimob Ini Ditangkap di Papua, Sudah 6 Kali Terlibat Jual Beli Senjata dengan KKB

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 12:42
Facebook TPNPB

KKB Papua

Gridhot.ID -Oknum Brimobberinisial JH ditangkap di Bandara Nabire pada Kamis (22/10/2020) siang.

Melansir dari Kompas TV, JH ditangkap karena membawa 2 pucuk senjata dari Jakarta tanpa disertai dokumen lengkap.

Menurut rencana,senapan serbu M-16 dan M-4 itu akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Juga: 'Yang Berani Jadi Mata-mata TNI/Polri Bakal Ditembak Mati', Lekagak Telenggen Beri Peringatan pada Orang Asli Papua Usai KKB Habisi Nyawa Warga Sipil di Intan Jaya

"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw dikutip dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.

Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus.

Namun, baru terungkap dengan diamankannya oknum Brimob tersebut berserta2 pucuk senjata api yang dibawa.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.

Baca Juga: KKB Papua Terbar Ancaman di Intan Jaya, Komisi I DPR Beberkan 2 Penyebabnya, Bakal Tambah Pasukan Organik TNI-Polri untuk Cegah Kebrutalan

Ia menduga, senapan itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas, juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.

"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Oknum Brimob di Papua Jualan Senjata Serbu M-16 pada KKB, Kapolda: Pengakuan Temanya Sudah 6 Kali."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Surya.co.id