Find Us On Social Media :

Bawa 2 Pucuk Senapan Serbu Ilegal dari Jakarta, Oknum Brimob Ini Ditangkap di Papua, Sudah 6 Kali Terlibat Jual Beli Senjata dengan KKB

KKB Papua

Gridhot.ID - Oknum Brimob berinisial JH ditangkap di Bandara Nabire pada Kamis (22/10/2020) siang.

Melansir dari Kompas TV, JH ditangkap karena membawa 2 pucuk senjata dari Jakarta tanpa disertai dokumen lengkap.

Menurut rencana, senapan serbu M-16 dan M-4 itu akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Juga: 'Yang Berani Jadi Mata-mata TNI/Polri Bakal Ditembak Mati', Lekagak Telenggen Beri Peringatan pada Orang Asli Papua Usai KKB Habisi Nyawa Warga Sipil di Intan Jaya

"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw dikutip dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.