Find Us On Social Media :

Tegas Anggap 'PUBG Haram' dan Langgar Nilai Agama, Majelis Ulama Aceh Ancam Para Gamersnya dengan Hukuman Cambuk, Berikut Faktanya

Ilustrasi bermain PUBG Mobile

Selain itu ia juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar mendukung fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh, terkait fatwa haram PUBG.

"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," sebutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Langgar Syariat, Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk, Ini Penjelasannya