Find Us On Social Media :

Sudah Diteken Jokowi, 2 Bulan Lagi Gaji PNS, TNI Polri dan Karyawan Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasannya

Presiden Jokowi

"Di undang-undang, instrumen apa saja yang kita boleh investasi, deposito, surat berharga negara, dan perumahan, dan perumahan.

Alokasikan dana dalam investasi, kami diawasi OJK dan harus presentasi ke OJK," ujar dia.

"Saham pun juga diatur, harapannya dengan aturan yang jelas dan transparan lebih baik, seperti kita menabung di perbankan," jelas Gatut.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, saat ini BP Tapera memiliki saldo awal sebesar Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: PNS dan Karyawan Terancam Potong Gaji, Presiden Jokowi Resmikan Aturan Baru Soal Tapera di Tengah Situasi Pandemi, Simak Poin -poinnya!

Dana ini telah disuntikkan pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) 2019.

Pada tahap awal, yang berlaku pada Januari 2021 pemungutan hanya berlaku untuk ASN.

Kemudian, Tapera diharapkan telah menjangkau 6,7 juta peserta dari ASN, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD.

Sementara karyawan swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi.