Find Us On Social Media :

Dioper-oper Terus, Seorang Ibu Nekat Jauh-jauh Datangi Kemendagri Gara-gara Tanda Petik di Nama Anaknya, Kadispendukcapil Surabaya Singgung Ada Miskomunikasi

Yaidah saat berada di Kantor Kemendagri

 

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Kehilangan buah hati tentu merupakan pukulan keras bagi seorang ibu.

Seperti halnya yang terjadi pada Yaidah, perempuan 51 tahun yang merupakan warga Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya.

Melansir Kompas Tv, Ia baru saja kehilangan anaknya beberapa waktu lalu. Usai kematian anaknya, Yaidah harus mengurus surat kematian untuk mencairkan dana asuransi.

Baca Juga: Awas Penipuan, Jadi Ibu Bhayangkari Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan, Istri Polisi Wajib Ikuti Sidang Ini Sebelum Naik Pelaminan

Ia diberi tenggat waktu 60 hari oleh pihak asuransi. Rentetan pengalaman pahit ia rasakan saat mencoba berurusan dengan birokrasi.

Yaidah mengaku telah memberikan berkas-berkas yang diminta kepada kelurahan pada tanggal 25 Agustus.

Hampir sebulan, berkas tersebut tak kunjung selesai, ia kemudian justru mendatangi dispenduk.

Baca Juga: Tubuhnya Dihujani Tembakan Membabi Buta, Anggota TNI yang Kepergok Berhubungan Badan dengan Istri Polisi Akhirnya Meninggal Dunia, Pemakamannya Dihadiri Banyak Orang

Saat berada di Dispenduk, ia pun mengaku dipersulit oleh petugas dengan disuruh balik ke kelurahan dengan alasan tidak bisa melayani selama covid-19.