Gridhot.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mempertegas kerja sama di bidang hukum dan keamanan, mulai dari keamanan maritim hingga kontraterorisme.
Penguatan kerja sama dilakukan melalui pertemuan The 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security (Pertemuan MCM RI-Australia Ke-7) secara daring, Selasa (27/10/2020).
"Berkembangnya ancaman terorisme dan lainnya, dapat kita atasi hanya dengan kerja sama yang kuat dan berkesinambungan, melalui berbagai program dan rencana aksi penegakan hukum, tindakan pencegahan, deradikalisasi, konter terorisme, penghentian jalur pendanaan dan penggunaaan teknologi siber oleh jaringan teroris, obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, dan juga penanggulangan pandemi Covid-19," ujar Mahfud dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2020) malam.
Mahfud mengatakan bahwa kerja sama bilateral, regional, dan multilateral adalah sebuah keniscayaan.
"Saya yakin tidak ada negara di dunia ini yang mampu mengatasi situasi seperti saat ini sendiri-sendiri," ucap dia.
Dalam agenda tersebut, Mahfud didampingi Duta besar Indonesia untuk Australia, Kristiarto Legowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Pada acara tersebut juga diselenggarakan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama kedua negara tentang pembangunan kapasitas dan peningkatan perlindungan dan asistensi saksi dan korban.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua LPSK dan Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton.
Sementara itu, Mendagri Australia Peter Dutton mengatakan Indonesia dan Austria merupakan mitra setara pada bidang keamanan dan maritim.
"Kolaborasi ini adalah capaian yang besar, bagi kami Indonesia merupakan rekan yang penting di Kawasan dan punya level percaya yang sama," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI-Australia Pertegas Kerja Sama di Bidang Hukum dan Keamanan"