Find Us On Social Media :

Ditargetkan Mulai Cair Pekan Depan, Begini Cara Mudah Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Apakah Anda Termasuk?

Ilustrasi subsidi gaji dan BPJS

 

GridHot.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan kabar gembira.

Pasalnya, bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta gelombang II bakal cair mulai pekan depan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah dalam video di Youtube Kemnaker yang diunggah pada Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Modal 10.000 Orang, Demonstran Thailand Minta Bantuan Jerman untuk Runtuhkan Kerajaan Thailand, Kelakuan Raja Maha Vajiralongkom Bakal Dibongkar Sampai Habis

"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," kata Aswansyah.

Pernyataan Aswansyah senada dengan pernyataan Ida.

Sebelumnya, Ida mengatakan subsidi gaji atau upah bagi karyawan swasta periode atau termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.

Baca Juga: Oktober Masih Urus Rekening Pekerja di Gelombang 1, Pemerintah Janjikan Subsidi Gaji Tahap 2 Bakal Segera Cair, Berikut Bocoran Jadwalnya

Sebagaimana pencairan dalam tahap I, dalam pencairan tahap II nanti, setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Jumlah itu merupakan BLT Rp 600 ribu untuk bulan November-Desember.

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, awalnya jumlah penerima BLT gaji ditarget sebesar 15,7 juta pekerja.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Australia Gelagapan China Putus Semua Bisnis di Negaranya, Negeri Kanguru Langsung Minta Bantuan ke Indonesia untuk Hadapi Tiongkok di Perang Dingin, TNI Bisa Dapat Keuntungan Ini

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Penyebab Pekerja Belum Terima BLT

Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

Baca Juga: Siap Dampingi India Turun ke Medan Pertempuran Malabar, AS dan Jepang Mulai Latihan Perang Bareng Militer 'Anak Benua', China Ketar-ketir Jika NATO Indo-Pasifik Berdiri

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Ida menambahkan, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan NIK tersebut, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” imbuhnya.

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BLT gaji diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ingin Pakai Semua Anggaran Indonesia Semaksimal Mungkin, Sri Mulyani Ingin APBN Bisa Digunakan untuk Jalankan Subsidi Listrik dan BBM: Ini Bukan Uang Presiden

Masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika namanya ada, masih aktif membayar, dan gajinya di bawah Rp 5 juta, ada kemungkinan mendapat bantuan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Tahap 1 Hampir Selesai, Subsidi Upah Gelombang 2 Dipastikan Cair November, Rp 1,2 Juta Siap Kembali Meluncur ke Rekening Pekerja

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Menaker Beberkan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Bagi-bagi Subsidi dan Pertahankan Ekonomi Negara di Tengah Resesi, Sri Mulyani Kini Disabet Gelar Menteri Keuangan Terbaik Asia Timur dan Pasifik 2020, Aturan Beresiko Ini Jadi Jalannya Raih Prestasi

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul Cair Minggu Depan, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 600 Ribu Bisa Pakai SMS, Web, dan WA Ke Sini (*)