Gridhot.ID - Pemerintah memang berusaha menggerakkan ekonomi rakyatnya dengan berbagai cara.
Salah satunya adalah pemberian bantuan Subsidi Gaji agar roda ekonomi terus berputar.
Kini kabar yang dinanti-nanti akhirnya datang.
Bantuan subsidi upah dari pemerintah untuk karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta gelombang 2 akan segera dicairkan.
Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/10/2020).
Menurut Budi, program subsidi upah gelombang 2 akan disalurkan bulan November dan Desember.
"Tapi untuk informasi saja, saat ini masih ada sebagian yang akan disalurkan sampai akhir Oktober ini. Akan tetapi itu termasuk (subsidi upah) gelombang pertama," jelas Budi.
Dia menambahkan, jika penyaluran subsidi gelombang pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan untuk mencairkan penyaluran bantuan subsidi upah gelombang kedua pada awal November.
Pencairan subsidi upah gelombang pertama yang diterima para karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 1,2 juta.