Pada gelombang kedua, para karyawan juga akan menerima bantuan subsidi upah dengan nilai yang sama, sebesar Rp 1,2 juta. Itu artinya, total bantuan subsidi upah yang diterima karyawan bergaji di bawah 5 juta sebesar Rp 2,4 juta.
Informasi saja, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan total 12,41 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Total data yang diserahkan ini mencapai 79% dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, data tersebut sudah diserahkan secara bertahap, mulai dari gelombang 1 hingga gelombang 5.
Data gelombang pertama diserahkan pada 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta data, gelombang 2 pada 1 September sebanyak 3 juta data, gelombang ketiga pada 8 September sebanyak 3,5 juta, gelombang keempat pada 16 September sebanyak 2,8 juta.
"Batch kelima kita lakukan dua kali, tanggal 29 ini sebanyak 578.230, jumlahnya semakin sedikit, dan kemarin hari terakhir tanggal 30 September batch kelima susulan sebanyak 40.358. Sehingga total data yang sudah kita serahkan sebanyak 12,41 juta," kata Agus dalam konferensi pers, Kamis (1/10).
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kabar baik, subsidi upah gelombang 2 cair November dan Desember.
(*)