Find Us On Social Media :

Mekkah Mulai Dibuka untuk Jamaah, Arab Saudi Langsung Lempar Aturan Tegas Orang dengan Penyakit Tertentu Dilarang Laksanakan Umrah, Berikut Daftarnya

Arab Saudi

Gridhot.ID - Mekkah memang sudah dibuka untuk jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah.

Namun tak semua orang akan diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan ibadah tersebut.

Para jemaah yang menderita penyakit kronis didesak untuk menunda ibadah umrah ke Masjidil Haram di Mekkah.

Baca Juga: 10 Kali Bolak-balik Gagal Masuk Akademi Militer, Fadlul Rohman Sang Marbot Masjid Nyatanya Tak Gentar Berjuang Demi Cita-citanya Jadi Anggota Kopassus, Ini Sosoknya yang Merasa Tergugah Dimotivasi KSAD Andika Perkasa

Pasalnya, hal ini meningkatkan risiko kesehatan jika mereka tertular penyakit virus corona (Covid-19).

Melansir Arab News, pejabat Kementerian Kesehatan Saudi mengatakan, sejumlah orang yang memiliki diabetes yang tidak terkontrol, tekanan darah tinggi, obesitas, sirosis, dan penyakit arteri koroner yang dirawat di rumah sakit dalam enam bulan terakhir, harus menunda kunjungan mereka.

Selain itu, mereka yang pernah berobat ke rumah sakit dalam 12 bulan terakhir untuk pengobatan terkait insufisiensi jantung, imunodefisiensi, dan penyakit dada kronis dan ibu hamil juga dianjurkan untuk menjauh sementara waktu.

Baca Juga: Pantas Jor-Joran Beri Utangan, China Ternyata Kuasai Industri Kecil di Timor Leste, 4.000 Warganya Sampai Rela Pindah ke Bumi Lorosae

Arab News memberitakan, saran dari kementerian ini datang melalui infografik kesadaran yang dipublikasikan di halaman Twitter dan platform Live Well.

Sementara itu, Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly, asisten menteri kesehatan dan juru bicara kementerian, mengatakan Kerajaan telah mengambil peran perintis dan memberikan kontribusi global yang besar untuk penelitian klinis dan studi terkait perawatan Covid-19.

"Arab Saudi menempati urutan ke-25 di dunia, kedua di Timur Tengah, dan pertama di antara negara-negara Arab untuk menerbitkan karya ilmiah terkait virus tersebut," tambahnya seperti yang dikutip dari Arab News.

Baca Juga: Upaya Pemerintah India Hilangkan Identitas Muslim di Kashmir, Sahkan Undang-undang Baru, Orang Luar Wilayah Bisa Beli Tanah Sesuka Hati