Tak Hanya UMP Buruh, Gaji PNS Juga Dipastikan Tak Bakal Naik di Tahun 2021, Pemerintah Sampai Kurangi Drastis Jatah Bantuan Masyarakat Demi Urus Hal Ini

Rabu, 04 November 2020 | 10:42
Tribunnews

ILUSTRASI PNS

Gridhot.ID - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di sebagian besar provinsi di Indonesia. Sejalan dengan itu, gaji aparatur sipil negara (ASN) juga tidak naik pada 2021.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai dengan kebijakan tersebut maka diperkirakan pertumbuhan konsumsi masyarakat menengah masih relatif lambat dibandingkan periode sebelum pandemi.

Meski demikian, Josua mengatakan program-program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bawah dan menengah bawah masih berlanjut di 2021. Meskipun tidak sebesar pada tahun ini, tapi setidaknya dapat menjaga tingkat konsumsi dari kalangan bawah.

Baca Juga: Dihajar Corona Habis-habisan, Bandara Kertajati Rela Banting Setir Jadi Usaha Tempat Foto Prewedding Demi Bertahan di Tengah Krisis, Libur Panjang Tetap Saja Tak Untung

Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, pemerintah menganggarkan perlindungan sosial sebesar Rp 110,2 triliun. Jumlah ini lebih rendah sekitar 45,9% daripada anggaran dalam program PEN 2020 senilai Rp 203,9 triliun.

Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako kepada 18,8 juta KPM, bansos tunai bagi 10 juta KPM, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dan kartu prakerja.

Kendati demikian, Josua menilai penemuan vaksin dan vaksinasi jadi kunci utama ekonomi.

Baca Juga: Buntut Panjang Pemberhentian Helmy Yahya Sampai di Titik Final, Jokowi Langsung Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin Setelah DPR Temukan Kejanggalan, Berikut Poin-poinnya

Kata Josua, dengan asumsi bahwa vaksin sudah dapat didistribusikan pada semester I-2021, ekspektasi masyarakat kelas atas juga diperkirakan akan dapat pulih.

Dengan begitu, akan menopang tingkat konsumsi di semester II-2021, seiring dengan proporsi total konsumsi di golongan masyarakat ini yang mampu mencapai 40%-45% dari total konsumsi nasional.

Namun, apabila distribusi vaksin masih belum dapat optimal hingga semester I-2021, malah akan berakibat mendorong turunnya ekspektasi aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Putusan Hakim Disebut Ganggu Pencairan Dana di Bank Swiss, Nasri Banks Bakal Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Nama Sunda Empire di Mata Internasional Jadi Terganggu

“Maka pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan bantuan sosial untuk kalangan menengah demi menopang tingkat konsumsi masyarakat secara umum,” kata Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11).

Kata Josua, bantuan sosial yang diberikan pada tahun 2021 akan turut mendukung pertumbuhan pengeluaran pemerintah di tahun 2021. Meskipun akan mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan tahun 2020.

Sementara itu, dari komponen pertumbuhan ekonomi lainnya yakni investasi, diperkirakan akan mampu tumbuh positif di tahun 2021 seiring dengan pemulihan ekonomi global. Selain itu, didukung oleh deregulasi yang dilakukan pemerintah melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga: Jeritannya yang Menggema di Malam Hari Tak Dihiraukan Tetangga, Guru Ngaji di Cibinong Ditemukan Tewas di dalam Sumur, Tukang Gali Sumur: Astaghfirullahaladzim

“Pemulihan ekonomi global akan mendukung naiknya risk appetite dari para investor, sehingga investor asing akan mulai tertarik berinvestasi di Indonesia,” ujar Josua.

Dus, pemulihan ekonomi global diprediksi juga akan menopang harga komoditas utama Indonesia. Sehingga tingkat ekspor juga akan mengalami peningkatan. Secara umum, Josua memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 3%-4% dapa 2021.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul UMP dan Gaji PNS tak naik tahun depan, ekonom: Konsumsi bisa melambat.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan