Namun lantaran tak kunjung diganti, Bunda Maya menyampaikan perihal utang ke istri pelaku. Padahal K sudah mewanti-wanti agar utang tersebut tak disampaikan pada istrinya.
"Waktu pinjam itu si tersangka bilang tolong jangan disampaikan ke istrinya. Karena sudah lebih dari dua minggu belum dibayar, disampaikanlah utang itu ke pembantu," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.
Pelaku menjadi sangat emosi lantaran korban terus menagih utangnya. Belum lagi, istri pelaku pun kerap cekcok dengannya karena mengetahui sang suami berutang. Gelap mata, K pun membunuh korban.
"Karena dia sudah tidak sanggup lagi membayar utang itu, dari situ timbul niat menghabisi korban," kata Kadek.
Sementara itu, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan bahwa pelaku K alias A (34) saat beraksi fokus melakukan penganiayaan terhadap korban AM (28) di ruangan dapur rumah korban.
Hal itu dilakukan pelaku setelah pelaku tahu korban pulang dari acara maulid nabi bersama kedua putrinya dan pelaku masuk lewat jendela depan rumah yang mana pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (1/11/2020) malam.
"Waktu itu anak-anak lagi tidur, tidak disentuh (pelaku) dan tidak bangun. Pokoknya si pelaku tahunya korban saja," kata Kadek Vemil kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2020) malam.