Find Us On Social Media :

Nekat Naikkan UMP Tahun 2021 di Tengah Krisis Ekonomi, Ganjar Pranowo Langsung Terhantam Resikonya, Gubernur Jateng Digugat Para Pengusaha

Gubernur Ganjar saat bertemu akademisi, pengusaha, dan buruh membahas Omnibus Law.

Ganjar memiliki dasar memutuskan menaikkan UMP di tengah pandemi.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Angka tersebut diperoleh, yang pertama berdasarkan data BPS yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi 1,85 persen. Sementara inflasi year to date hingga September 2020 tercatat sebesar 1,42 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Pengusaha Jateng gugat Ganjar Pranowo gara-gara UMP 2021.

(*)