Find Us On Social Media :

Kejanggalan Kasus TKW Parti Liyani di Negeri Singa Terkuak, Putra Pengusaha Top Singapura Kini Ditangkap, Karl Liew Terbukti Lakukan Hal Ini

Parti Liyani dan Liew Mun Leong

Hakim mengatakan, ada alasan untuk percaya bahwa pengajuan keluarga atas tuduhan pencurian ditujukan untuk mencegahnya mengajukan keluhan terhadap mereka kepada pihak berwenang.

Parti telah dikirim untuk membersihkan rumah dan kantor putra pengusaha, Karl yang ilegal. Hakim juga meragukan kredibilitas kesaksiannya.

Pihak berwenang meluncurkan penyelidikan atas penanganan kasus tersebut dan pada Kamis (5/11/2020) menyebutkan bahwa Karl Liew didakwa di pengadilan dengan "memberikan informasi palsu" kepada polisi.

Baca Juga: Saat Wanita Ini Banting Tulang Jadi TKW di Negeri Orang, Sang Suami Justru Main Serong dengan Wanita Lain, Bahkan Tanpa Dosa Pamer Foto Bareng Selingkuhannya di Tempat Tidur

Tuduhan pemberian informasi palsu itu tindak lanjut dari pernyataan pria 43 tahun yang mengatakan menemukan 119 potong pakaian miliknya di dalam kotak yang dikemas oleh Parti.

Ia juga didakwa berbohong di bawah sumpah di pengadilan, ketika ia mengatakan kaus oblong dan blus merah yang diduga dicuri oleh pembantunya adalah miliknya.

Atas pemberian informasi palsu dan kebohongan di bawah sumpah pengadilan, ia terancam hukuman 3 tahun penjara dan 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "TKW Parti Liyani Vs Majikan di Singapura: Polisi Tangkap Putra Pengusaha Top Singapura."

(*)