Find Us On Social Media :

Habisi Nyawa dan Buang Jasad Temannya ke Bekas Galian, Remaja Pembunuh Bocah SMP Ngaku Ketakutan Dihantui Korban, Kuasa Hukum Pelaku: Sering Dipanggil

Pelaku pembunuhan remaja ditemukan tewas dengan tangan terikat di dalam kubangan di sekitar Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur mengaku dihantui arwah korban

"Bisa jadi belum meninggal (saat kejadian), karena dari hasil otopsi diketahui ada air bercampur lumpur di saluran pernafasan korban," kata Arief saat rilis di Mapolres Gresik, Jumat (6/11/2020).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan terhadap Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tidak Menyesal

Sulthon Sulaeman juga mengatakan, pembunuhan ini terjadi karena pelaku sakit hati kepada korban.

Baca Juga: Bertanggung Jawab Pada Hampir 100 Kasus Pembunuhan, Presiden Kosovo yang Didakwa Sebagai Penjahat Perang Memutuskan untuk Mengundurkan Diri, Hashim Tachi: Saya Percaya Pada Kebenaran

Menurutnya, sakit hati itu karena korban mengolok-olok orang tua pelaku, dan menggoda kekasih pelaku.

"Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya, mereka sakit hati dengan korban," ucap Sulton, Kamis (5/11/2020).

Sebelum melakukan pembunuhan, kedua pelaku itu terlebih dahulu mengajak korban jalan kaki ke Bukit Jamur.

Saat tiba di lokasi, kedua pelaku kemudian mengikat dua tangan dan kaki korban.

Baca Juga: Ada yang Fokus Merekam, Orang-orang di Jalanan Diam Saja Lihat Wanita Meregang Nyawa Dipukuli Suaminya Pakai Kursi, Begini Keterangan Polisi

Setelah kaki dan tangan korban terikah, dua pelaku itu lalu membuang korban ke kubangan air bekas galian C Bukit Jamur.