Find Us On Social Media :

Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko Ngaku Takut Ditembak, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko jadi korban begal saat bersepeda di dekat Istana Merdeka

Gridhot.ID - Satu dari empat pelaku begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri.

Pelaku tersebut adalah RA (27) yang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan alasan RA menyerahkan diri.

Baca Juga: Karma Dibayar Kontan! 20 Kali Begal Payudara Wanita, Pemuda Palangkaraya Dinyatakan Idap Penyakit Kelamin, Minta Dijatuhi Hukuman Mati, Begini Kata Polisi

"Pelaku menyerahkan diri karena dia takut ditembak. Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Yusri, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Dari pengakuan RA, dirinya mendapat perintah dari orang tuanya untuk menyerahkan diri.

"Saya diminta orang tua saya untuk menyerahkan diri ke polisi. Saya juga takut ditembak," ucap RA pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: Detik-detik Anggota TNI Bunuh Istri Sah Demi Pelakor Terbongkar, Pakai Modus Ala Begal, 2 Perempuan Hajar Korban Pakai Linggis Saat Boncengan

Yusri melanjutkan, RA berperan mengawasi situasi bersama dengan tersangka RY yang telah diamankan polisi.

"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka NO (masih diburu polisi) dan RHS beraksi," beber Yusri.

Akibat perbuatannya, RA menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP.

"Dia terancam kurungan maksimal tujuh tahun penjara," ucap Yusri.

Baca Juga: 'Kekuatan' Emak-emaknya Langsung Bergejolak, Driver Ojol Wanita Ini Buat Begal Kalang Kabut, Korban Bagikan Kisah Heroiknya Rebut Celurit Sambil Serang Balik Pelaku

Polisi Tangkap Begal Anggota Marinir

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku begal anggota Marinir Pangestu Widiatmoko.

Pangestu dibegal saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, beberapa waktu lalu.

Pelaku begal tersebut adalah RA (27 tahun).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pelaku tersebut memiliki tinggi badan sekira 170 cm.

Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

"Kami berhasil mengamankan mereka pada Minggu, 8 November 2020, pukul 19.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, di kantornya, Rabu (11/11/2020) sore.

"Dia diamankan di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," lanjutnya.

Pelaku merupakan warga Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

Heru menuturkan, pelaku ini berperan sebagai yang membonceng pelaku lainnya.

"Dia yang mengendarai sepeda motor Satria FU warna merah-hitam yang membonceng tersangka RY," beber Heru.

RY diketahui telah diamankan lebih dulu oleh pihak Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Masih Bau Kencur, Bocah 14 Tahun Ini Sudah Jadi Pentolan Geng Begal, Ini Alasan 'Raja Tega' Beraksi Nekat Kalungkan Celurit ke Leher Korbannya

"RY berperan mengawasi di belakang motornya RA," ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku RA telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka RA dapat dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," tutur Heru.

"Dengan ancaman pidana di atas enam tahun penjara," tutupnya.

Total ada tiga tersangka begal dari insiden tersebut. Di antaranya RHS (32), RY (39) dan RA.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: "Alasan Pelaku Begal Kolonel Marinir Menyerahkan Diri: Perintah Orangtua dan Takut Ditembak."

(*)