Find Us On Social Media :

4 Tahun Lebih Kasus Kopi Sianida Guncang Indonesia, Pakar Ungkap Adanya Rahasia yang Masih Disimpan Jessica Wongso, Divonis Habiskan 20 Tahun Hidupnya di Penjara Tapi Tak Ada Kemarahan di Raut Wajahnya

Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengar kesaksian saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Gridhot.ID - Indonesia pernah diguncang kabar terkait kasus kopi sianida yang viral di tahun 2016 lalu.

Saat itu dilaporkan Wayan Mirna Salihin meninggal karena sianida yang terkandung dalam kopi yang diminumnya.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meneguk kopi vietnam yang telah dipesan temannya Jessica Wongso di Kafe Oliver, pada 6 Januari 2016 silam.

Tak sendiri, Mirna datang ke kafe Oliver bersama dengan dua temannya yakni Jessica Kumala Wongso, dan Hani.

Baca Juga: Brasil Hentikan Sementara Uji Klinis Vaksin Sinovac, PB IDI: Diduga Karena Ada Relawan yang Meninggal Dunia...

Pihak kepolisian bahkan kesulitan menentukan tersangka dalam kasus yang terkenal dengan sebutan kopi sianida ini.

Jessica, Hani, dan seluruh pegawai di kafe Oliver bahkan diperiksa sebagai saksi.

Banyak publik yang menduga bahwa tersangka pembunuh Mirna adalah Jessica.

Tak terima disebut tersangka dan namanya dicemarkan, Jessica sempat menjumpai awak media untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Penggal Kepala Lebih dari 50 Orang, Kelompok Jihadis di Mozambik Lancarkan Serangan Brutal sambil Teriakan 'Allahu Akbar', Pemerintah Gerak Cepat Cari Bantuan ke Dunia Internasional

Jessica terlihat sangat santai di depan kamera dan banyak orang.

Namun siapa sangka, seorang pakar ekspresi berpendapat lain?

Nunki Suwardi seorang pakar ekspresi menyebutkan banyak kejanggalan pada ekspresi Jessica.

Hal tersebut diungkapkan Nunki dalam tayangan Fokus Selebriti, yang diunggah di kanal Youtube pada 28 Januari 2016.

Baca Juga: Berjuang di Tengah Krisis Wabah Corona, Indonesia Bisa Bernapas Sedikit Lega Setelah Terima Pinjaman Rp 15 Triliun dari Australia, Sri Mulyani: Kita Tidak Bisa Pulih Sendirian

"Ada beberapa hal yang saya catat ya dari perilakunya Jessica, di mana setiap kali Jessica berbicara mengenai kasus ini, ada respon yang disebut dengan kompresi bibir atau lip compression,"

"Bibirnya itu dikulum masuk ya, atau ditarik sehingga membentuk segi lurus," ungkap Nunki.

Lebih lanjut, Nunki menjelaskan bahwa lip compression merupakan ekspresi seseorang ketika menyimpan sebuah rahasia.

"Seseorang yang menunjukkan lip compression itu berarti ada sesuatu yang dia tidak ingin cerita kepada publik,"

Baca Juga: Berjuang di Tengah Krisis Wabah Corona, Indonesia Bisa Bernapas Sedikit Lega Setelah Terima Pinjaman Rp 15 Triliun dari Australia, Sri Mulyani: Kita Tidak Bisa Pulih Sendirian

"Ada sesuatu yang tidak ingin dishare tentunya, nah apa ini, apa yang dirahasiakan oleh Jessi, apa yang diketahui oleh Jessi, sehingga Jessica tidak nyaman untuk bercerita kepada publik," terang Nunki.

Nunki juga menyebutkan bahwa Jessica kerap memasang ekspresi lip compression.

"Respon ini banyak sekali pada hampir setiap respon wawancara ya,"

"Dari wajahnya ini tidak ada rasa marah ketika dituduh sebagai seseorang yang terlibat dalam kasus pembunuhannya saudari Mirna," terang Nunki.

Baca Juga: Ada Relawan yang Meninggal, Brasil Tak Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Sinovac, Ikatan Dokter Indonesia Tak Yakin Vaksinnya Bermasalah: Belum Jelas

Bahkan Nunki menyebutkan bahwa ekspresi Jessica yang tak cemas sama sekali merupakan suatu hal yang janggal.

"Kalau memang dia merasa tidak terima sebagai seorang yang dituduh sebagai orang yang terlibat, harusnya ada dong ekspresi marahnya,"

"Ini yang nampak di sini hanya ekspresi takut, ekspresi cemas gitu ya," imbuh Nunki.

Nunki menambahkan, jika Jessica terlalu cemas ketika berada di depan banyak kamera.

Baca Juga: Remehkan Keluarga yang Hendak Makan di Restoran Tempatnya Bekerja, Pelayan: Kakak Yakin Mau Beli Paket Ini, Harganya Mahal

"Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," kata Nunki.

Jessica ditetapkan menjadi tersangka setelah melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Jessica akhirnya menjadi tersangka dan menjalani persidangan yang panjang.

Baca Juga: Komentari Bentuk Tubuh Pemeran Wanita di Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Ngaku Kalah Mulus: Saya Banyak Belang-belangnya

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta PUsat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Artikel ini telah tayang di Gridpop dengan judul Nyaris 4 Tahun Berlalu, Seorang Ahli Bongkar Fakta Terkini Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin yang Bikin Geger dan Tak Pernah Diungkap: Respon Ini Banyak Sekali.

(*)