Find Us On Social Media :

3 Hukuman Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan, Dia Melanggar Aturan Disiplin Kami

Video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

"Jangan disalahartikan ya, bahwa kami seakan-akan melarang anggota teriak HRS apa segala macam. Bukan seperti itu. Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Refki menjelaskan, Kopda Asyari dikenakan sanksi karena melanggar aturan kedisiplinan.

Pernyataan Kopda Asyari menyimpang dari komando pimpinan.

Baca Juga: Calon Menantu Rizieq Shihab Bukan Orang Sembarangan, Ini Asal Usul Keluarga Irfan Alaydrus, Tunangan Syarifah Najwa Shihab

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami. Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan obyek vital kepada publik melalui media sosial.

Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.