Roy mengunggah kembali video tersebut namun sudah dalam keadaan cropping atau terpotong pada bagian bawah.
"Tweeps, Meski "Video 19dtk mirip Artis GA" yg beredar ini adalah hasil Re-Take, namun ini tetap Video ASLI & Bukan Rekayasa, karena di Detik ke 8 & 14 terdapat FLARE Lampu, Tanda BUKAN Fake Video / Tempelan. Catatan: Video ini sengaja diCROP / sensor sesuai UU Pornografi No 44/08," tulis akun @KRMTRoySuryo2.
Sebelumnya, Roy menyampaikan hasil analisanya dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (13/11/2020).
"Pertama, ini harus hati-hati karena saya sangat mendukung penuh upaya dari pelaporan dan upaya dari Polda Metro Jaya," ungkap Roy.
"Kenapa saya harus bilang hati-hati? Ini penting. Ini memang perlu dicari siapa pembuatnya atau siapa perekayasanya," lanjutnya.