Gridhot.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menyulut kemarahan pemerintah China.
Setelah karena isu pandemi virus corona (Covid-19) dan konflik di Laut China Selatan, kini Trump kembali membuat kebijakan yang penuh kontra.
Di mana Trump telah menandatangani surat perintah eksekutif yang melarang perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi di perusahaan China.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar
Larangan tersebut berlaku untuk perusahaan China yang dianggap dimiliki serta dikontrol oleh militer China.
Dilansir dari CNN, Senin (16/11/2020) aturan itu berlaku untuk 31 perusahaan.
Di dalamnya dijelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut telah memungkinkan modernisasi pada militer China dan secara langsung mengancam keamanaan di Amerika Serikat.
Produsen smartphone Huawei dan Hikvision merupakan dua perusahaan dari daftar perusahaan yang dilarang. Beberapa perusahaan lain.
Seperti China Telecom dan China Mobile, bahkan terdaftar dan sahamnya dijual-belikan di Bursa Saham New York.