Find Us On Social Media :

Iri Lihat Wiranto, Mantan Milisi Timor Leste Tuntut Indonesia Hapus Namanya dari Daftar 'Kejahatan Serius' PBB, Eurico Guterres: Dia Bisa Kemana-mana, Sementara Kami Dilarang Dimana-mana

Inilah Eurico Gutteres, pemimpin milisi Timor Leste yang Pro Indonesia

GridHot.ID - Timor Leste memutuskan untuk melakukan referendum pada 30 Agustus 1999.Timor Leste lalu diakui merdeka dari Indonesia pada tahun 2002.

Walau sedikit, nyatanya ada beberapa rakya Timor Leste yang tetap memilik jiwa NKRI.

Salah satunya adalah Eurico Gutteres, pemimpin milisi di Timor Leste yang pro dengan Indonesia.

Menurut UCA News, setelah kemerdekaan Timor Leste, Eurico ikut pindah ke Indonesia.

Baca Juga: 'The Blue Jeans Soldier', Pasukan Elite TNI yang Nyamar Jadi Mahasiswa KKN Saat Jalani Misi di Timor Timur, Hanya Modal Celana Jeans dan Kaos Oblong

Erico pun sempat memohon sesuatu kepada Indonesia.

Pada tahun 2017, Eurico menuntut pemerintah Indonesia memulai proses untuk mengeluarkan mereka dari daftar kejahatan serius PBB.

Hal itu supaya bisa memudahkannya dalam bepergian ke luar negeri.

Keluhan tersebut menyebabkan 1.000 mantan pejuang pro Indonesia, yang turun ke jalan-jalan Kupang, berjuang untuk Indonesia.

Nasib mereka sangat kontras dengan perlakuan pahlawan yang diberikan kepada anggota senior angkatan bersenjata Indonesia termasuk pemimpin kampanye Timor Timur.

Baca Juga: Tak Sadar Diri Kemerdekaannya Dibantu PBB, Timor Leste Malah Marah Besar dan Usir Keras Perserikatan Bangsa-Bangsa dari Tanahnya, Sebuah Dokumen Bocor Jadi Alasannya

Misalnya pensiunan Jenderal Wiranto, yang pernah menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo periode pertama.

Eurico Guterres, mantan pemimpin pejuang pro-Jakarta, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi 403 warga Timor Leste yang namanya masih dalam daftar 'kejahatan serius' PBB terkait kekejaman selama pendudukan Indonesia di Timor Timur.

Dia mengajukan banding kepada Wiranto, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sebagai komandan selama pemungutan suara berdarah 1999 untuk kemerdekaan Timor Timur.

"Saya salah satu dari 403 eks warga Timor Timur dan juga Pak Wiranto yang masuk daftar 'kejahatan berat'," katanya.

Baca Juga: Habiskan Uang Rp 5 Miliar untuk Bangun Patung Yesus di Timor Leste, Niat Baik Indonesia Malah Timbulkan Kontroversi, Ini Alasannya

"Tapi sekarang Wiranto bisa pergi kemana-mana, sementara kami dilarang di mana-mana," ujarnya kepada ucanews.com.

Pada tahun 2003, Wiranto bersama enam jenderal lainnya dituduh oleh Unit Kejahatan Berat PBB bertanggung jawab untuk melatih dan mempersenjatai milisi pro-Jakarta.

Mereka bergabung dengan militer Indonesia dalam membunuh lebih dari 1.000 orang dan memaksa 250.000 orang Timor Leste meninggalkan rumah mereka sebelum dan sesudahnya referendum kemerdekaan.

Guterres mengatakan, meskipun mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia setelah perang, mereka tidak dapat meninggalkan Indonesia, termasuk bepergian ke Timor Leste untuk menemui anggota keluarga karena nama mereka masih ada di daftar PBB.

Baca Juga: Ngotot Pilih Pisah Darah dari Indonesia Sampai Sebut NKRI Penjajah, Timor Leste Ternyata Tak Semandiri Niatnya, Baru Sebentar Merdeka, Tiba-tiba Sudah Merengek Minta Bantuan Lagi ke TNI

Dia juga mencatat bahwa Jokowi tidak pernah menyebut mantan pejuang Timor Leste dalam pernyataan resmi.

"Presiden tidak pernah membicarakan mantan gerilyawan yang hidup di bawah garis kemiskinan," katanya.

"Bangsa yang hebat adalah bangsa yang menghormati pejuangnya," sambungnya.

Para pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada 13.000 milisi serta piagam penghargaan untuk mereka.

"Kami juga berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan kepada putra putri milisi untuk menjadi anggota TNI, Polri, dan PNS," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Nyalinya Patut Diacungi Jempol, Sosok Jurnalis Ini Bongkar 'Udang Dibalik Batu' yang Tunggangi Indonesia Saat menginvasi Timor Leste, Diam-diam Menyelinap Merekamnya Jadi Film Dokumenter

"Istri mantan pejuang Timor Leste pro Indonesia Margarida Perera, 45 tahun, menjelaskan bahwa anak-anaknya tidak bisa bekerja di instansi pemerintah, alasannya, mereka eks-Timor," ujarnya kepada ucanews.com.

Suami Perera meninggal selama perang dan dia tidak menerima bantuan dari pemerintah Indonesia selama 18 tahun.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, yang berbicara dengan para pengunjuk rasa mengatakan dia "sangat memahami keluhan mantan warga Timor Timur" dan berjanji untuk segera mengangkat masalah tersebut dengan Widodo.

Sementara itu, Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, mengatakan untuk memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa, pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Timor-Leste.

Baca Juga: Berurai Air Mata di Depan Tentara Australia, Warga Timor Leste Ungkap Hal Mengejutkan: Lebih Baik Mati di Tempat Lain Ketimbang Hidup di Negara Sendiri

"Mengenai status 403 di daftar PBB, pertama-tama perlu permintaan maaf resmi dari pemerintah Timor-Leste, kemudian kedua negara bisa mengajukan banding ke PBB untuk mengeluarkan orang-orang itu dari daftar hitam," katanya kepada ucanews.com.

Pigai mengatakan, kebuntuan juga berlaku untuk masalah lain, seperti aset mereka di Timor-Leste.

"Kedua negara harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

"Tahun 2013 kami sudah ajukan rekomendasi ke pemerintah Indonesia, tapi sepertinya belum ada perkembangan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Orang Timor Leste Tetapi Berjiwa NKRI, Inilah Eurico Gutteres Orang Timor Leste yang Pro Indonesia, 15 Tahun Usai Negaranya Merdeka Tiba-Tiba Minta Tolong Hal Ini Pada Indonesia"

(*)