Find Us On Social Media :

Kejayaannya Tak Akan Berakhir Begitu Saja Setelah Lengser, Vladimir Putin Kini Bakal Kebal Hukum Meski Dirinya Tidak Lagi Jadi Presiden, RUU Imunitas Jadi Alasannya

Vladimir Putin

Akan ada dua pembacaan lagi di Duma, kemudian diteruskan ke Dewan Federasi (majelis tinggi) dan Putin sendiri untuk ditandatangani.

Di bawah aturan imunitas, mantan presiden dan keluarganya akan memiliki kekebalan dari penggeledahan atau interogasi polisi, atau penyitaan properti mereka.

Mereka tidak akan dituntut atas kejahatan yang dilakukan seumur hidup mereka, kecuali untuk tuduhan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya dalam keadaan luar biasa.

Baca Juga: Kena Sindir Mahfud MD Gara-gara Kerumunan Penjemputan dan Pernikahan, FPI Tak Terima dan Sebut Pemerintah yang Gagal Urus Wabah: Dari Awal Diminta Habib Rizieq untuk Lockdown!

Saat ini satu-satunya mantan presiden Rusia yang masih hidup adalah sekutu Putin, Dmitry Medvedev.

Mantan Presiden Soviet Mikhail Gorbachev tidak akan mendapatkan kekebalan seperti itu, karena dia bukan presiden Rusia.

Anggota parlemen Rusia Bersatu Pavel Krasheninnikov, salah satu penulis RUU tersebut, mengatakan tujuannya adalah untuk memberikan "jaminan ... penting bagi stabilitas negara dan masyarakat kepada presiden."

Baca Juga: Fitur Dalam Whatsapp Akan Dihapus hingga Berganti Fungsi, Begini Detail Perubahannya yang Tak Disangka-sangka

BBC mengabarkan, reformasi mengatur ulang batas masa jabatan Putin menjadi nol pada tahun 2024, memungkinkannya untuk menjalani dua masa jabatan enam tahun lagi.

Tokoh oposisi mengecam pemungutan suara referendum pada Juli, dengan mengatakan UU tersebut bertujuan untuk menjadikan Putin "presiden seumur hidup", klaim yang dibantah oleh Putin.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul RUU imunitas disetujui parlemen Rusia, Vladimir Putin bakal kebal hukum?

(*)