Find Us On Social Media :

Nomor Ponselnya Sudah Tak Aktif Puluhan Tahun, Djoko Tjandra Ragukan Keterangan Saksi Ahli Bareskrim: Dapat dari Mana?

Terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra saat sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Gridhot.ID - Terdakwa Djoko Tjandra meragukan keterangan saksi ahli AKP Adi Setya dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Adi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11/2020).

Keraguan Djoko Tjandra timbul lantaran dalam BAP milik saksi, tertulis sejumlah nomor handphone dirinya dengan provider Singapura, Malaysia, Sydney dan Beijing.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Menangis, Permasalah Rumah Tangganya Dibongkar Suami di Persidangan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf: Jujur Saya Mau Tanya Udah Males...

Padahal klaim Djoko Tjandra nomor-nomor tersebut sudah puluhan tahun tidak digunakan.

Terlebih lagi, dirinya sejak 11 tahun lalu tidak tinggal di Indonesia.

"Saya meragukan informasi yang dipaparkan oleh saudara saksi. Karena pada BAP tanggal 7 bulan Agustus, saudara menyatakan bahwa nomor HP yang ada dalam BAP ini nomor telepon saya di Indonesia, di Sydney, di Beijing, maupun di Singapura dan Malaysia."