GridHot.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo ditangkap bersama enam orang lainnya, yakni staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Sebut Korupsi Indonesia Stadium 4 Tapi Anak Buahnya Justru Tertangkap, Mimpi Prabowo Jadi Presiden Dinilai Tamat, Arief Poyuono: Ini Tabokan BesarSetelah ditetapkan jadi tersangka, Edhy Prabowo pun menyatakan mundur dari jabatan Waketum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP)."Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ujar Edhy Prabowo, mengutip dari Tribunnews."Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," lanjutnya.Langkah Edhy Prabowo itu pun mendapat apresiasi dan pujian dari Fadli Zon yang menurutnya sangat bijak.