Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Jam Rolex Hingga Road Bike, Inilah Deretan Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo, Eks Menteri: Ini Kecelakaan, Saya Tidak Akan Lari

None - Kamis, 26 November 2020 | 15:13
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK.
Tribunnews/Irwan Rismawan

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK.

Gridhot.ID - Menteri KKP Edhy Prabowo jadi tersangka kasusdugaan suap terkait perizinan eskpor benur.

Ia dan istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap di Bandara Soekarno Hatta tak lama setelah mendarat dari Amerika Serikat.

Dari penangkapan itu, diketahui Edhy dan istrinya berbelanja sejumlah barang mewah dengan harga mencapai Rp 750 juta.

Baca Juga: Rekening Penampung Uang Suap Ekspor Benur Terungkap, Edhy Prabowo Habiskan Rp 750 Juta untuk Belanja Barang Mewah di Amerika Serikat, Ini Daftarnya

KPK menggelar jumpa pers kasus dugaan suap perizinan ekspor benur yang melibatkan Edhy, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Dalam jumpa pers tersebut, KPK menunjukkan sejumlah barang bukti kepada wartawan.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.id, barang bukti yang ditunjukkan antara lain jam tangan merek Rolex, kartu ATM BNI, serta tas tangan Chanel.

Selain itu, ada pula koper dan dompet merek Louis Vuitton serta sepasang sepatu warna hitam.

KPK juga menyita sepeda jenis road bike (sepeda balap) merek Specialized S-Works.

Dalam konstruksi perkara, Edhy diduga menerima Rp 3,4 miliar hasil suap terkait izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK Sampai ke Telinga Prabowo Subianto, Ketum Gerindra Langsung Beri Arahan Ini untuk Anak Buahnya

Dompet dan sepatu ditunjukkan sebagai barang bukti saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Dompet dan sepatu ditunjukkan sebagai barang bukti saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x