Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Jam Rolex Hingga Road Bike, Inilah Deretan Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo, Eks Menteri: Ini Kecelakaan, Saya Tidak Akan Lari

None - Kamis, 26 November 2020 | 15:13
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK.
Tribunnews/Irwan Rismawan

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK.

Uang tersebut diserahkan kepada Edhy melalui staf istri Edhy, Ainul Faqih, untuk kemudian dibelanjakan di Honolulu, Amerika Serikat.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istri Edhy) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers.

Baca Juga: Sosok Iis Rosita Dewi, Anggota DPR Istri Menteri Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK, Begini Rekam Jejaknya di Panggung Politik Indonesia

Jam tangan Rolex sebagai barang bukti ditunjukkan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Jam tangan Rolex sebagai barang bukti ditunjukkan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

KPK menetapkan7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor lobster yang menjerat Edhy.

Tujuh tersangka itu ialah Edhy, staf khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Baca Juga: Langsung Ditangkap KPK Saat Baru Tiba dari Amerika Serikat, Apa yang Dilakukan Menteri Edhy Prabowo di Negeri Paman Sam?

Tas mewah merek Chanel ditunjukkan sebagai barang bukti saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tas mewah merek Chanel ditunjukkan sebagai barang bukti saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Dalam kasus ini, PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Uang yang diterima PT Aero Citra Kargo itulah yang kemudian diduga mengalir ke kantong Edhy Prabowo.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akhirnya Angkat Bicara, Sebut Semua yang Terjadi Kecelakaan, Sang Menteri: Saya Tidak Lari dan akan Beberkan Apa yang Saya Lakukan

Sepeda road bike merek Specialized S-Works sebagai barang bukti ditunjukkan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sepeda road bike merek Specialized S-Works sebagai barang bukti ditunjukkan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x