Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Rabu (25/11/2020) dinihari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditangkap bersama anggota keluarga dan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo.
Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.