Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Jam Rolex Hingga Road Bike, Inilah Deretan Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo, Eks Menteri: Ini Kecelakaan, Saya Tidak Akan Lari

None - Kamis, 26 November 2020 | 15:13
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK.
Tribunnews/Irwan Rismawan

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK.

Atas perbuatannya, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Edhy pun meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Nangis Cita-citanya Pupus Gara-gara Dipecat dari AKABRI, Sosok Edhy Prabowo Ternyata Pernah Dikuliahkan Prabowo Subianto hingga Jadi Tangan Kanan Menhan: Kami Diwajibkan Kuliah yang Benar

Koper mewah merek Louis Vuitton dibawa petugas seusai ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Koper mewah merek Louis Vuitton dibawa petugas seusai ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "[FOTO] Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo: Rolex, Koper LV, hingga Road Bike," dan "Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah Kecelakaan."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x