Namun, Awi belum bisa menjelaskan lebih detail soal penangkapan tersebut.
Selama di Lampung, Upik Lawanga menggunakan nama samaran untuk menghindari kejaran kepolisian.
Tak hanya mengamankan sejumlah terduga teroris, Densus 88 pun turut menyta beberapa bahan dasar yang diduga bom, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam saat penangkapan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad hanya bisa membenarkan adanya kegiatan Densus 88 di Lampung.
"Memang benar ada giat (penangkapan) di Lampung," kata Pandra, Kamis (26/11/2020).
Namun, Pandra tidak bisa menjelaskan lebih rinci.
"Untuk detailnya langsung ke Mabes Polri," ujarnya. (*)