Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengusaha, Pegawai Leasing Hingga Pedagang di Lampung Ditangkap Densus 88, Satu dari Pelaku Diduga Jadi Donatur Jamaah Islamiyah

None - Senin, 09 November 2020 | 20:13
 Ilustrasi penyergapan oleh Densus 88 Antiteror
Kompas.com

Ilustrasi penyergapan oleh Densus 88 Antiteror

Gridhot.ID - Empat orang di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan radikal.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyoni mengatakan, empat orang itu yakni SA, I, SUL, dan RK.

Empat terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah ini ditangkap pada 6 dan 7 November 2020.

Baca Juga: Sapu Bersih Kota Bekasi, Densus 88 Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah, Sosok Ini Diduga Terlibat Bantu Menyembunyikan

Awi mengatakan penangkapan keempat pelaku itu merupakan sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/11/2020).

Awi menjelaskan profesi keempat terduga teroris tersebut.

Terduga teroris berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

Baca Juga: Ketua RT Sebut Tak Ada Aktivitas Mencurigakan, Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo Digeledah Densus 88, Tahu-tahu Sudah Ditangkap

 Ilustrasi Densus 88
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA

Ilustrasi Densus 88

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ujar Awi.

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x