Selama tiga hari, pihak Polsek Semboro akhirnya bisa menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.
Kini ke-14 unit mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.
Akibatnya, halaman salah satu Polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini 'mendadak' menjadi showroom mobil.
"Kayak jadi showroom mobil," imbuhnya sambil terkekeh.
Setelah mendapatkan laporan dari dua orang, polisi bergerak melacak keberadaan tersangka dan mobil.
Selain bisa menyita 14 unit mobil, polisi juga bisa menangkap tersangka utama yakni Tentrem Dwi Hariyani.
Polisi menangkap Tentrem di sebuah rumah di sebuah kecamatan di kawasan Jember kota.
Polisi awalnya mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari, tetapi tidak ketemu.