Find Us On Social Media :

Halaman Polsek Mendadak Jadi 'Showroom', Komplotan Emak-emak Ini Gadaikan Mobil Rental 10 Kali Lipat dari Harga Sewa, Polisi: Wonder Woman

Barang bukti belasan mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diparkir di halaman Mapolsek Semboro, Kabupaten Jember, Jumat (27/11/2020).

GridHot.ID - Emak-emak sering kali berbuat ulah yang di luar nalar.

Seperti halnya yang dilakukan oleh sekelompok emak-emak di Jember, Jawa Timur ini.

Mereka nekat menggelapkan belasan mobil rental dan menggadaikannya.

Baca Juga: Beri Iming-iming Bunga Besar, Istri Polisi Dilaporkan Lakukan Investasi Bodong, 17 Emak-emak Disebut Jadi Korbannya

Diberitakan Suryamalang.com, Polsek Semboro Jember membongkar dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan 14 unit mobil rental.

Komplotan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu semuanya perempuan.

"Wonder women. Karena ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman memulai ceritanya kepada Surya, Jumat (27/11/2020) sore.

Baca Juga: Pembayaran Barang Online Shop Seret, 2 Emak-emak Nekat Adu Pukul di Depan Mal Kota Madiun, Videonya Langsung Viral, Begini Keterangan Polisi

Namun baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Dia adalah Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari.

Sedangkan enam orang lainnya, kata Fatchur, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka yang sudah kami tangkap (Tentrem, red) ini merupakan tersangka utama," tegas Fatchur.

Fatchur menceritakan, pekan lalu, pihaknya mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.

Baca Juga: Viral! Terus Tancap Gas Tanpa Lihat Kondisi, Emak-emak Pengendara Motor Tabrak Kawat Berduri yang Dipasang Polisi Saat Demonstrasi, Begini Endingnya

Pelapor mengaku satu unit mobilnya, yang dititipkan di jasa penyewaan mobil, tidak kembali setelah disewa oleh seseorang.

Tidak hanya tidak kembali, uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi.

Setelah satu warga itu melapor, beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor.

Baca Juga: Pakai Daster Turun ke Kerumunan Massa, Terbongkar Niat Dibalik Emak-emak Viral Jemput Anaknya yang Sedang Demo, Seret Putranya Pulang Karena Masalah HP

Kali ini, dia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh Tentrem.

"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur.

Selama tiga hari, pihak Polsek Semboro akhirnya bisa menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.

Kini ke-14 unit mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.

Akibatnya, halaman salah satu Polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini 'mendadak' menjadi showroom mobil.

Baca Juga: Emang Enggak Punya Rasa Takut, Emak-emak Bawa Bebek Nekat Tembus Barikade Polisi yang Sedang Amankan Demo UU Cipta Kerja, Kompol Nono Rusmana: Mana Bisa Kita Tahan

"Kayak jadi showroom mobil," imbuhnya sambil terkekeh.

Setelah mendapatkan laporan dari dua orang, polisi bergerak melacak keberadaan tersangka dan mobil.

Selain bisa menyita 14 unit mobil, polisi juga bisa menangkap tersangka utama yakni Tentrem Dwi Hariyani.

Polisi menangkap Tentrem di sebuah rumah di sebuah kecamatan di kawasan Jember kota.

Baca Juga: Viral! Emak-emak Berdaster Suruh Anaknya yang Ikutan Demo untuk Pulang, Warganet: Sesungguhnya Lebih Menyeramkan

Polisi awalnya mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari, tetapi tidak ketemu.

Pencarian kemudian membuahkan hasil dan tertangkapnya Tentrem.

Modus operansi Tentrem dan kawan-kawan adalah menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.

Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.

Baca Juga: Viral Gara-gara Nikahi Brondong, Emak-emak Ini Dapat Hujatan Dituding Bawa-bawa Harta Demi Cintanya, Anaknya Tak Terima Langsung Bongkar Faktanya: di Sini Itu Kebalik!

Tentrem menyewa mobil itu seharga Rp 200.000 - Rp 250.000 per hari.

Dia menyewa langsung selama 10 hari untuk satu mobil.

Mobil yang disewanya kemudian digadaikan kepada seseorang.

Baca Juga: Tidak Terima Suaminya Dinikahkan dengan Wanita Hamil, Emak-emak Asal Sulawesi Pukul Imam Masjid dengan Balok Kayu Saat Sedang Pimpin Salat Dzuhur, Korban: Apa Salah Saya?

Cara seperti itu berulang sampai belasan kali.

"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil. Begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.

Peristiwa itu berlangsung antara bulan Maret sampai September 2020.

Dari kegiatan tipu-tipu itu, Tentrem mendapatkan keuntungan berlipat.

Baca Juga: Gunting Bendera Merah Putih di depan Anaknya, Aksi Emak-emak Ini Jadi Viral, Polisi Sebut Sang Ibu Tidak Memiliki Motif Kebencian Terhadap NKRI

Sebab untuk setiap mobil, dia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.

Sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.

"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.

Baca Juga: Jadi Korban Cakaran Emak-emak Usai Manggung, Tangan Mulus Syahrini Luka Hingga Mengelupas, Istri Reino Barack Meringis Kesakitan

Untuk keterlibatan enam orang tersangka lain, pihaknya masih mendalami kasus peristiwa tersebut.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut 'Wonder Women' (*)