Find Us On Social Media :

Jumawa Nenteng Pistol Korek Api, 2 Polisi Gadungan Di Bekasi Ditangkap Usai Peras Korbannya: Telepon Bosmu, Siapin Duit Rp 4 Juta!

Ilustrasi - Razia gabungan resmi digelar, kenali ciri-ciri polisi gadungan dari dua tanda ini.

GridHot.ID - Dua oknum polisi gadungan berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Keduanya dibekuk usai sempat mencoba memeras dan merampas barang berharga milik korbannya.

Diberitakan Kompas.com, tiga pemuda asal Kota Bekasi jadi korban pemerasan polisi gadungan yang bermodal korek api berbentuk pistol pada Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Terbuai Janji Investasi Senilai Rp 22,5 Miliar dan Bakal Dinikahi, PNS Asal Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Akal Bulus Pelaku Terbongkar Gara-gara Hal Ini

Tiga korban bernama Muhammadiyah Yoda Akram (19), Dede Iman Surahwan (23), dan Agus Mara (24) diperas dengan tuduhan membeli obat-obatan terlarang.

Dua pelaku kemudian ditangkap polisi.

Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing menjelaskan, awalnya tiga korban membeli obat di apotek sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Pede Tingkat Dewa Ngapel ke Rumah Anak Anggota Brimob Pakai Seragam, Polisi Gadungan di Sulawesi Selatan Malah Dibui Usai Akal Bulusnya Terbongkar

Mereka diketahui membeli beberapa butir pil Tramadol.

Ketika dalam perjalanan pulang, dua pelaku berinisial HH (27) dan AW (22) langsung memberhentikan ketiga korban.