GridHot.ID - Nasib apes menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Indragiri Hilir, Riau.
Pasalnya, korban yang merupakan seorang wanita berinisial A (53) itu menjadi korban penipuan.
Pelaku, AZ (32) mengaku-ngaku sebagai tentara Amerika Serikat (AS).
Diberitakan Kompas.com, akibat dari aksi tipu-tipu tentara AS gadungan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 271 juta.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku kepada korban akan pensiun dan pindah menetap di Indonesia.
Tak hanya itu, pelaku juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miliar untuk investasi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tak sendirian, ia dibantu empat rekannya yakni, tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27), dan satu laki-laki berinisial OJ (25) warga Nigeria.
Untuk meyakinkan korban, tersangka SF menghubungi korban dan mengaku sebagai agen sebuah ekspedisi untuk memberitahukan bawha uang yang dikirim oleh ZA sudah tiba di Indonesia.
Kemudian, oleh tersangka SF korban diminta untuk mengirimkan uang ke rekening bank untuk berbagai persayaratan, korban yang percaya langsung mengirimkan uang.