Namun, setelah itu nomor pelaku tidak dapat dihubungi, sadar telah menjadi korban penipuan A kemudian melapor ke polisi hingga para pelaku berhasil ditangkap.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Berawal dari kenal di Facebook
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku ini melakukan penipuan melalui media sosial.
Awalnya AZ berkenalan dengan korban lewat Facebook pada September 2020
"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/11/2020).
Setelah berkenalan, percakapan keduanya pun berlanjut WhatsApp hingga hubungan keduanya menjadi dekat.
2. Mengaku akan pensiun dan berjanji menikahi korban
Dalam percakapannya, sambung Dian, pelaku mengaku akan pensiuan dan menetap di Indonesia.
Tak hanya itu, pelaku juga berjanji akan menikahinya dan akan mengirimkan uang kepada korban 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miliar untuk invetasi.