Awalnya polisi menangkap tiga pelaku pada Minggu (22/11/2020), kemudian dua pelaku ditangkap keesokannya harinya.
Kelima pelaku berdomisili di Jakarta. Kelima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27)
Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).
"Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," ujarnya.
4. Peran masing-masing pelaku
Dian menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini memiliki peran masing-masing, tersangka AZ berperan sebagai pembuat rekening bank, tersangka GU sebagai pembuatan rekening bank dengan upah Rp 500.000.
Kemudian, sambung Dian, tersangka TA berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka GU membuat rekening bank dengan upah Rp 500.000, tersangka SF sebagai penyuruh TA untuk membuat rekening bank dengan upah Rp 2 juta.
Lalu tersangka OJ berperan sebagai penyuruh GU untuk membuat rekening bank sekaligus membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Ini Faktanya (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar