Find Us On Social Media :

Tahta Menantu Keluarga Cendana Berhasil Disandang, Mayangsari Justru Harus Gigit Jari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Kepada Mantan Istri

Mayangsari ceritakan nasib pilu saat menjalani biduk rumah tangga dengan Bambang Trihatmodjo.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

 

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pengikutnya Sudah Ratusan Ribu, Instagram Mayangsari Mendadak Lenyap, Ternyata Ini Penyebab Akun Istri Bambang Trihatmodjo Menghilang

  1. Mengabulkan permohonan pemohon,
  2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.
  3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.

Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.

Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.

Baca Juga: Besanan dengan Keluarga Cendana, Penampilan Ibunda Mayangsari Nyentrik Abis, Kepergok Pakai Cincin Permata dan Sandal Mewah Rp 11 Juta

Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.