Find Us On Social Media :

Tahta Menantu Keluarga Cendana Berhasil Disandang, Mayangsari Justru Harus Gigit Jari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Kepada Mantan Istri

Mayangsari ceritakan nasib pilu saat menjalani biduk rumah tangga dengan Bambang Trihatmodjo.

GridHot.ID - Sosok Halimah Agustina Kamil tentu sudah tak asing lagi.

Ia adalah mantan menantu di Keluarga Cendana.

Sempat beredar kabar bahwa ia menjadi menantu kesayangan Keluarga Cendana.

Baca Juga: Suaminya Berstatus Putra Mahkota Keluarga Cendana dengan Kekayaan Rp 28 Triliun, Mayangsari Nyatanya Tak Gengsi Naik Mobil yang Lebih Murah dari Tas yang Ditentengnya, Kemewahan Seakan Tak Melulu Jadi yang Utama

Namun, kini posisinya tergeser sejak kehadiran Mayangsari.

Rumah tangga antara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari pun sampai saat ini terus jadi sorotan.

Hingga saat ini keduanya hidup harmonis setelah dikaruniai seorang putri cantik yang beranjak remaja.

Baca Juga: Suaminya Disebut-sebut Terjerat Utang Negara Rp 50 Miliar Hingga Dicekal Sri Mulyani, Mayangsari Langsung Pasang Badan: Dia Orang Bertanggung Jawab

Kekompakan mereka pun sering dipamerkan di media sosial.

Namun di balik itu semua, ternyata Bambang Trihatmodjo harus merogoh kocek dalam-dalam tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 10 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

Baca Juga: Pamer Potret Jadul dengan Gaya Tomboy Tapi Seksi, Model Alis Mayangsari Justru Jadi Sorotan, Netizen: Memang Hits Dulunya!

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/19).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga: Comeback Usai 7 Tahun Vakum, Mayangsari Bongkar Alasannya Kembali Bernyanyi, Istri Bambang Trihatmodjo: Kadang Materi Bukan Segalanya

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

 

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pengikutnya Sudah Ratusan Ribu, Instagram Mayangsari Mendadak Lenyap, Ternyata Ini Penyebab Akun Istri Bambang Trihatmodjo Menghilang

  1. Mengabulkan permohonan pemohon,
  2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.
  3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.

Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.

Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.

Baca Juga: Besanan dengan Keluarga Cendana, Penampilan Ibunda Mayangsari Nyentrik Abis, Kepergok Pakai Cincin Permata dan Sandal Mewah Rp 11 Juta

Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.

Tak lama setelah kabar itu, Mayangsari dikabarkan hamil.

Pada awal 2006, Mayangsari melakukan acara 7 bulan kehamilan dan Bambang Trihatmodjo hadir.

Tentu hal itu menguatkan isu terkait asmara mereka.

Baca Juga: Dipanggil 'Ndut' di Rumah, Putri Mayangsari Ternyata Juga Punya Panggilan Sayang Sendiri untuk Bambang Trihatmodjo, Apa Ya?

Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.

Kasus perceraian ini tentu saja menyeret nama Mayangsari yang dianggap sebagai pihak ketiga alias pelakor.

Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.

Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.

Baca Juga: Jauh Sebelum Tagih Utang Suami Mayangsari, Sri Mulyani Sukses Rampas Rp 1,2 Triliun Harta Pangeran Cendana Lainnya, Begini Kisahnya Melawan Saudara Bambang Trihatmodjo

Sempat sembunyi dari sorotan media, kini Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka mulai memamerkan aktivitas mereka di media sosial.

Artikel ini telah tayang di GridPop.id dengan judul Mayangsari Harus Terima Kenyataan, Bambang Trihatmodjo Sudah Jadi Suami Sahnya, Tapi Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah untuk Halimah Sang Mantan Istri Karena Masalah Ini (*)