Namun, dia mengingatkan bahwa tanpa bukti yang jelas, laporan Muswira bisa dikategorikan sebagai laporan palsu.
"Saya tentu punya hak hukum. Saya akan berikan klarifikasi jika diminta dan akan memberikan jawaban keterangan ke pihak kepolisian. Karena ketika laporan seperti ini yang menarik-narik tanpa ada bukti yang jelas tentu bisa menjadi kategori laporan palsu, nanti kita lihat," ucap Ferdinand.
Ferdinand dan Rudi Dipolisikan
Sebelumnya, Muswira Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean serta Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Ferdinand dan Rudi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Unggahan keduanya di media sosial dinilai menyinggung JK.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).