Find Us On Social Media :

Deklarasi Republik Papua Barat, Polri: Jangan Terprovokasi Agenda Benny Wenda, Papua dan Papua Barat Masih Sah di Bawah NKRI

Brigjen Pol Awi Setiyono

Gridhot.ID - Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada 1 Desember 2020.

Kelompok itu menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan berbasis di Inggris, sebagai presiden sementara.

Polri pun meminta masyarakat tidak terprovokasi terkait deklarasi ULMWP yang menyatakan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Republik Papua Barat, Fadli Zon Sentil Presiden Jokowi Hingga Panglima TNI: Kok Masih Sibuk Urus Rizieq Shihab?

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan gerakan itu merupakan gerakan yang diinsiasi Benny Wenda.

Menurutnya, hal ini merupakan cara provokasi memecah belah bangsa yang dilakukan Benny Wenda.

"Benny Wenda itu sekarang dimana? di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia."

"Ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Kata Awi, situasi Papua juga tampak kondusif meski ada pernyataan mendesak kemerdekaan untuk Papua pada 1 Desember 2020 kemarin.

"Bisa liat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif. Di Papua 1 Desember, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Baca Juga: Didapuk Jadi Presiden Sementara, Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat: Mulai 1 Desember 2020, Kami Menerapkan Konstitusi Kami Sendiri

Awi juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda Benny Wenda.

Khususnya agenda yang menginginkan memisahkan Papua dari Indonesia.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda tersebut. Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ungkapnya.

Di sisi lain, Awi enggan menanggapi adanya upaya hukum yang dilakukan Polri terkait deklarasi kemerdekaan Papua yang dilakukan oleh Benny Wenda Cs.

Baca Juga: Usai Gagal Cari Muka ke PBB, Benny Wenda Kini Justru Ingin Bertemu Jokowi dengan 6 Syarat, Pimpinan OPM Itu Justru Dapat Jawaban Menohok dari Polri: Dia Siapa?

Polri hanya menanggapi hal itu sebagai propaganda.

"Itu propaganda. Jadi perlu diketahui bersama, kasus yang lama yang bersangkutan juga dapat swaka dari UK (Inggris) kan. Permasalahan ini menurut kacamata Indonesia bahwasanya yang bersangkutan kan kriminal, tapi dari UK memandangnya itu isu politik. Kan berbeda pandangannya, dia kan juga warga negara sana," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Polri: Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat Adalah Propaganda dan Provokasi Benny Wenda."

(*)