Kabur dari Majikannya Agar Bisa Pulang ke Tanah Air, TKI Berusia 18 Tahun Ini Mati Dibunuh Sesama WNI, Mayatnya Ditaruh dalam Koper, Begini Fakta-faktanya

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:42
Reuters via Tribun Manado

ilustrasi -- penemuan mayat TKI di dalam koper bernama Afriyani yang meninggal di Arab Saudi

GridHot.ID -Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Afriyani (18) tewas di Arab Saudi.Mayatnya ditemukan di dalam koper oleh warga setempat.

Dikutip dari Tribunnews.com, mayat dalam koper ditemukan di tanah suci Mekkah, Arab Saudi menurut laporan media lokal, Gulf News, Minggu (29/11/2020).Jaksa Penuntut Umum di Mekkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.Polisi Mekkah sendiri telah menerima informasi itu pada Jumat malam dari seorang warga yang menemukan sebuah koper besar tergeletak di tanah.

Baca Juga: Masa Kelamnya Terbongkar, Rizky Billar Ternyata Pernah Hampir Berangkat ke Korea Selatan untuk Jadi Buruh Pabrik, Manajer: Inget Banget...

Ketika warga itu memeriksa koper tersebut, dia menemukan jasad seorang wanita di dalamnya.1. Kabur dari MajikanCamat Kronjo, Tibi membenarkan bahwa Afriyani tercatat sebagai warga yang tinggal di daerah tempatnya bertugas atau tepatnya di Kampung Bakung RT 04/RW 01, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.Menurut Tibi, korban sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi dan mau pulang ke Tanah Air."Dia (Afryani) sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi mau pulang ke Tangerang," ujar Tibi kepada Warta Kota, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: 1 TKI Bikin Negeri Singa Panas, Habis Copot Bos Bandara Changi, Parti Liyani Kini Gugat 2 Jaksa Singapura yang Tuntut Dirinya

Tibi melanjutkan, korban merupakan TKI yang sedang bekerja di Arab Saudi.Namun, kata dia, Afryani merupakan TKI ilegal."Kami saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan KBRI," ucapnya.Namun, Tibi mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait alasan korban kabur dari rumah majikannya sebelum ditemukan tewas dalam koper."Belum tahu pasti apa korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah," kata Tibi.

Baca Juga: TKI Bekerja 2 Tahun Tanpa Bayaran dan Disiksa Secara Brutal oleh Majikan, Pengadilan Malaysia Bebaskan Pelaku, Pemerintah Indonesia Bakal Cari Keadilan2. Tinggal Bersama 2 WNIDirektur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan sebelum korban ditemukan tewas, wanita tersebut sempat dikabarkan kabur dari rumah majikannya.Setelah kabur dari majikannya, ia pun tinggal di Arab Saudi dirawat dua orang WNI.Menurutnya, Afriyani sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia.Afriyani bekerja di Arab Saudi kepada seseorang, hingga akhirnya ia melarikan diri dari majikannya.Tidak dijelaskan secara rinci kapan Afriyani berangkat ke Arab Saudi dan sudah berapa lama ia tinggal di sana.

Baca Juga: Siapa Parti Liyani? Ini Sosok TKI Asal Nganjuk yang Bikin Bos Bandara Changi Singapura Mundur dari Jabatannya, Keluarga dan Tetangga Bongkar Faktanya

Menurut Judha, karena Afriyani kabur dari majikannya, maka statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen."Almarumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented," ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).3. Pelakunya WNIPelaku pembuhan mayat dalam koper di Arab Saudi dikabarkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah menerangkan, otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap dua orang WNI di Mekkah terkait kasus mayat WNI di dalam koper.Disebutkan Faizasyah, bahwa penangkapan dua WNI tersebut masih berkaitan dengan penemuan mayat WNI di dalam koper yang ditemukan di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.

Baca Juga: Anak Semata Wayangnya Tapi Tak Dapat Warisan, Alasan Istri Robohkan Rumah Usai Tau Suami Main Serong di Taiwan, Keluarga TKI Kini Tak Punya Tempat Tinggal"Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Teuku kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).Kepada dua orang WNI tersebut, imbuh dia, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran.Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum atas kedua WNI tersebut.Sebelumnya, Teuku mengatakan, seorang wanita berinisial A berusia 23 tahun ditemukan tewas.Namun, ia tak menyebut dari mana daerah asal wanita tersebut.Hanya, ia memastikan bahwa KJRI akan menghubungi keluarga korban dan membantu proses pemulasaran jenazah.Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Fakta Mayat TKI Afryani Disimpan Dalam Koper, Kabur dari Majikan di Arab Saudi Sampai Dibunuh WNI"(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Wartakotalive.com