Find Us On Social Media :

6 Alasan Mengapa Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD DKI Jakarta Tidak Perlu Dinaikkan

Suasana ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020)

GridHot.ID - Anggota DPRD DKI mendadak mencuri perhatian.

Betapa tidak, di tengah pandemi Covid-19, anggota DPRD DKI jutsru mengusulkan kenaikan tunjangan.

Kenaikan tunjangan itu diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Tak Hanya UMP Buruh, Gaji PNS Juga Dipastikan Tak Bakal Naik di Tahun 2021, Pemerintah Sampai Kurangi Drastis Jatah Bantuan Masyarakat Demi Urus Hal Ini

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang diperoleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.Artinya, setiap anggota Dewan bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.Namun, berbagai pihak mengkritik rencana tersebut.Berikut enam alasan mengapa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI seharusnya tak dinaikkan berdasarkan kritikan berbagai pihak.

Baca Juga: Ingin Pakai Semua Anggaran Indonesia Semaksimal Mungkin, Sri Mulyani Ingin APBN Bisa Digunakan untuk Jalankan Subsidi Listrik dan BBM: Ini Bukan Uang Presiden