Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut."Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," kata Aziz.Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.
Baca Juga: Tanggapi Aksi Penggerudukan Rumah Ibunya di Pamekasan, Mahfud MD: Tindakan Biadab Karena Berbeda Politik Lalu Menyerang Keluarga SayaNamun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum."Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat."Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.