Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Pernah Minta Penegak Hukum 'Gigit Keras' Pejabat yang Korupsi Dana Covid-19

Presiden Jokowi

GridHot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteris Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (Basos) Covid-19.

Juliari ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

Serta Ardian IM dan Harry Sidabuke sebagai pihak pemberi. Ardian dan Harry berasal dari pihak swasta.

Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Dana Bansos Covid-19, Inilah Perjalanan Karier Mensos Juliari, Pernah Digaji Rp 1 Juta Meski Lulusan Kampus Luar Negeri

Melansir Kompas TV, kasus ini tentu mengingatkan pada pesan Presiden Jokowi ketika melakukan rapat bersama penegak hukum Juni lalu.

Jokowi meminta agar penegak hukum tidak segan "gigit keras" terhadap pejaba  yang berniat korupsi."Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras," kata Jokowi kepada dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Bisa Kumpulkan Uang hingga Rp 17 Miliar, Ternyata Begini Cara Mensos Juliari Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ketua KPK: Per Paket Sembako Rp 300 Ribu Dapat Rp 10 Ribu