DPRD DKI Jakarta Minta Naik Gaji di Tengah Pendemi Covid-19, Ahok: Kalau Mau Jagoan, Harusnya Minta Turun

Senin, 07 Desember 2020 | 15:13
Tangkap layar IG Story @nachoseann

Ahok

GridHot.ID - Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan naik pada 2021.

Terkait kabar tersebut, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Persero Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan tanggapannya.

Dikutip Wartakotalive.com, Ahok mengaku saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia sebut dirinya sebagai anjing penjaga uang orang Jakarta.Ahok menilai, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.

Baca Juga: Kasus Beli Lahan Pemprov DKI di Era Ahok Kembali Disidangkan, MAKI Pertanyakan Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan, BTP: Saya Nggak Tahu DongDilansir Kompas TV, tanggapan Ahok tersebut dikatakan melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.Gaji Besar DPRD DKIPada video tersebut, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.Ahok awalnya meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.

Baca Juga: Habiskan Akhir Pekan di Rumah Ahok dan Puput Nastiti Devi, Nicholas Sean Kesal Saat Ayahnya Lakukan Hal Ini, Putra Sulung Veronica Tan: Aku Tahu Caranya...

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.Lebih khusus, Ahok menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

Baca Juga: Makodam Jaya Banjir Karangan Bunga Setelah TNI-Polri Copoti Baliho Rizieq Shihab, Fadli Zon: Buang-buang Uang, Model Zaman Ahok"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok dalam akun YouTube Panggil Saya BTP sebagaimana dikutip dari Kompas.com.Selanjutnya, Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017."Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.

Baca Juga: Veronica Tan Selalu Diserang hingga Tersudut, Perangai Ahok Usai Nikahi Puput Nastiti Devi Dibongkar Sahabat Mantan Istri: Publik Terlanjur Berharap Padanya

Rencana Naik Gaji Sudah LamaAhok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat gubernur DKI.Namun, ia selalu menolak."Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia.Ahok mengatakan, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar. Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.

Baca Juga: 'Cium' Kejanggalan Kebijakan Anies Baswedan, Ahok Heran Reklamasi Ancol Menempel dengan Darat, BTP: Mungkin Ada Kajian Baru"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun."Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.

Baca Juga: Jika Ahok Jadi Presiden Indonesia, Dosa-dosa Lama Bakal Diputihkan, BTP: Rezim Jangan Dijadikan Semacam ATM

Kenaikan Hanya untuk Kegiatan ke DapilNamun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan."Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)" kata Ima.Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Baca Juga: Heboh Omongan Ahok Soal Direksi Pertamina Hobi Lobi Menteri, Erick Thohir: Komisaris dan Direksi BUMN Memang Harus Dekat dengan MenterinyaKenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Kisruh Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok: Saya Memang Anjing Penjaga Uang Orang Jakarta"(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Wartakotalive.com