Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Cium' Kejanggalan Kebijakan Anies Baswedan, Ahok Heran Reklamasi Ancol Menempel dengan Darat, BTP: Mungkin Ada Kajian Baru

None - Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:25
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan
Kompas Image dan Tribunnews.com/ Danang Triatmojo

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan

Gridhot.ID -Reklamasi Ancol dan Dufan yang diberi izin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi topik perbincangan.

Anies menjelaskan, rencana pengerjaan reklamasi kedua tempat itu dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anies dalam video yang diunggah di kanal YouTube Pemprov DKI.

Baca Juga: Jika Ahok Jadi Presiden Indonesia, Dosa-dosa Lama Bakal Diputihkan, BTP: Rezim Jangan Dijadikan Semacam ATM

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies.

Izin reklamasi tersebut tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Surat keputusan itu berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha).

Selain itu, tertulis juga soal izin kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun turut buka suara soal perluasan kawasan ini.

Untuk diketahui, Ahok sempat mengizinkan pembangunan 17 pulau reklamasi pada masa pemerintahannya.

Baca Juga: Dicecar Anggota DPR, Bos Peruri Buka Suara Terkait Tudingan Ahok yang Minta Rp 500 Miliar ke Pertamina, Begini Jawabannya

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Source :Suar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x