Selain itu, tertulis juga soal izin kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun turut buka suara soal perluasan kawasan ini.
Untuk diketahui, Ahok sempat mengizinkan pembangunan 17 pulau reklamasi pada masa pemerintahannya.
Namun, izin dari 13 pulau reklamasi dicabut saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sedangkan 4 pulau yang sudah jadi, yakni C, D, G, dan N, tak dicabut izinnya.
Di sisi lain, Ahok mengatakan bahwa reklamasi Ancol mirip lokasi Pulau K dan L.
Ahok mengungkap, reklamasi saat ini kemungkinan memiliki lokasi yang sama dengan Pulau K dan L yang dahulu direncanakan dibangun saat ia menjabat sebagai gubernur.
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar