Jadi Buronan Polisi, Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri, FPI Ngotot Rahasiakan Keberadaan HRS: Kami Tdak Bisa Ekspos!

Jumat, 11 Desember 2020 | 07:25
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab

Gridhot.ID -Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq Shihab dan 5 tersangka lain juga dicekal selama 20 hari untuk tidak bepergian ke luar negeri.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan terhadap Rizieq dalam waktu 20 hari," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab dan 5 Orang Lain Resmi Berstatus Tersangka, Ini Daftarnya

Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakanRizieq Shihab sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka.

"Insya Allah (Habib Rizieq Shihab) sudah tahu (ditetapkan sebagai tersangka," kata Aziz saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Kata Aziz, FPI akan berdiskusi secara internal dengan tim lain untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Rizieq.

Ppihaknya sudah menduga pada akhirnya Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa.

"Dari awal telah memperkirakan tersebut. Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.

Mengenai ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan pemeriksaan polisi Senin (7/12/2020), Aziz menjelaskan hal itu karena masalah kesehatan.

Baca Juga: Ada 2 Kode Rahasia Dalam Voice Note Laskar FPI, Roy Suryo Sebut Isi Rekaman Kurang Signifikan: Menimbulkan Persepsi yang Beda-beda

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA

Pengacara FPI, Aziz Yanuar (tengah).

"Kalau kondisi pemulihan beliau sudah selesai pasti akan memenuhi panggilan," katanya.

Tim kuasa hukum sendiri, kata Aziz, sejatinya sudah bertemu dengan tim penyidik gabungan untuk mengomunikasi soal pemeriksaan Rizieq.

"Kita melihat kondisi kesehatan dan sudah jumpa tim penyidik gabungan. Sudah terjadi komunikasi yang baik, mereka paham dan cukup humanis. Jadi kami mengapresiasi sikap polda," jelas Aziz.

Saat ditanyakan wartawan mengenai keberadaan Rizieq saat ini, Aziz tak mau mengungkapnya.

"Alasan keamanan, tidak dapat expose," jawabnya.

Selain Rizieq, Polda juga menetapkan sejumlah panitia acara, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia inisial A, penanggung jawab keamanan inisial MS, penanggung jawab acara inisial SL, dan kepala seksi acara inisial HI.

Baca Juga: Anak Buahnya Dihadang Laskar FPI, Kapolri Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Proses Hukum Rizieq Shihab, Idham Azis: Kita Sikat Semua

Bahkan Polda Metro Jaya tengah mengupayakan penjemputan paksa terhadap para tersangka.

Pasalnya, keenam tersangka sendiri tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebelumnya.

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "FPI: Habib Rizieq Shihab Sudah Tahu Berstatus Tersangka."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV