Find Us On Social Media :

Pantas MUI Belum Bisa Keluarkan Fatwa, Produsen Vaksin Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Ini Soal Kehalalannya, Padahal Barang Sudah Sampai Indonesia

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China tiba di Indonesia

"Kalau mengapanya (belum lengkap) itu tergantung produsen, tapi kemarin Sinovac punya itikad untuk memenuhinya," kata dia.

Pihaknya kata Asrorun memberikan concern pada penetapan fatwa halal Vaksin Covid-19.

Proses penilaian kehalalan di MUI seiring dengan proses penilaian efektifitas dan keamanan vaksin di BPOM.

Baca Juga: Usulkan Tri Rismaharini Gantikan Juliari Batubara Sebagai Menteri, Tokoh NU: Tangan Dingin Bu Risma Bisa Lebih Berkarya di Pemerintah Pusat!

"Karena ini satu kesatuan, halal dan thoyib, thoyib itu terkait masalah keamanan dan keselamatan.

Jangan sampai dari sisi kandungan halal, tetapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan.

Maka ini satu kesatuan dalam satu tarikan nafas. maka BPOM melakukan kajian soal efikasi, soal efektiktifitas, yang sampai sekarang masih dalam pengkajian," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini "Dokumen yang Ditunggu MUI dari Sinovac Sebelum Penetapan Fatwa Halal Vaksin Covid-19"